Akhir akhir ini kita disorotkan pada sebuah film tentang percintaan 2 insan yang berbeda agama, banyak yang mengklaim film tersebut haram adanya. Bahkan banyak yang bersuara miris di twitter, suara haram begitu banyak yang menyuarakan, sejatinya menurut saya sendiri film dikategorikan halal atau haramnya tersebut dari isinya sendiri, tentu jika film yang menyuguhkan video porno jelas itu adalah haram, kenapa? karena tanpa video porno pun kita juga bisa melakukan hubungan suami istri (jika sudah menikah) tanpa harus menonton video porno, sedangkan untuk yang dibahas dalam blog ini yaitu sebuah film tentang pernikahan 2 insan yang berbeda agama.
Pernikahan adalah hal yang sakral, pernikahan itu menurut saya sendiri akan menjadi sebuah haram jika dilakukan dengan niat tanpa mencari ridlo dari Tuhan YME atau memang ada niatan jahat dengan melakukan pernikahan tersebut, film tersebut adalah sebuah realita yang berkembang di masyarakat kita, bukanlah sebuah aib yang dikatakan haram buat yang mengatakannya, tentu saja hal yang menurut saya sebuah dunia jahiliyah jika serta merta kita mengatakan itu haram, pengetahuan yang diambil dari film tersebut sebenarnya bisa kita ambil, ya semoga saja banyak yang bisa berbicara lebih banyak daripada saya. Semoga saja sebuah pengetahuan yang membahas tentang hal yang sensitif tidak dihukum sebagai halal maupun haram, bagi saya sendiri film tersebut memberikan satu solusi dari sekian banyak solusi jika memang cinta terhalang oleh agama, tetapi tentu saja pernikahan bukan saja soal cinta tetapi hakekatnya tentang bagaimana mencari ridlo Tuhan YME.
Friday, December 28, 2012
Bagaimana Menanggapi Sebuah Film Tentang Pernikahan 2 Insan Yang Berbeda Agama
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Komentar anda adalah hadiah terindah bagi saya