Saturday, June 15, 2013

Pro Kontra Polwan Berjilbab

Permasalahan di Indonesia tidak henti-hentinya menderu, akhir ini kita tersentak dengan perkataan Wakapolri Nanan Sukarna yang menyebut bahwa Polwan yang memakai Jilbab disarankan berhenti atau gantung seragam. Alasannya ketika polwan memakai jilbab maka akan terjadi pilih kasih saat melayani masyarakat umum atau imparsial. Hal ini sangat kontradiktif dengan pernyataan Kapolda Jatim Brigjen Anton tahun 2009 lalu yang mengatur soal jilbab bagi polwan di daerahnya.

"Kalau keberatan, kita serahkan kepada yang bersangkutan, pensiun atau memilih tidak menjadi Polwan," tegas Wakapolri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jl Jakarta Selatan. Karena menyusul desakan kepada Mabes Polri yang lalu akhirnya Kapolri angkat bicara bahwa aturan mengenai jilbab bisa dirubah sesuai dinamika saat ini, saya kira pendapat Kapolri bisa diangkat dan dituangkan di sebuah aturan tertulis yang lebih dari sekedar  SKep Kapolri No Pol: SKep/702/IX/2005 sehingga tidak terjadi kerancuan sehingga menyebabkan polemik seperti ini.

Memang ada pembelaan bahwa polwan yang berada di satuan intel atau reserse boleh memakai jilbab karena tidak memakai seragam,  karena memang jobdesk untuk penyamaran dan lain sebagainya. Saat mendaftar menjadi polisi, seorang wanita sudah tahu bahwa akan menerima segala resiko ketika menjadi seorang polwan meskipun tidak ada aturan tertulisnya. Tetapi sekali lagi bagi saya sendiri sebagai seorang masyarakat menilai akan menjadi bagus dalam memperbaiki citra di dalam tubuh Polri sendiri ketika polwan diberi hak untuk memakai jilbab, karena akan sungkan atau bisa jadi filter pertama untuk menanggulangi pelecehan seksual bagi seorang polisi seperti yang dialami seorang polwan berpangkat briptu beberapa waktu yang lalu.

Saat ini Kompolnas juga terlihat memperjuangkan polwan agar bisa memakai jilbab karena tuntunan dalam Islam agar wanita memakai hijab pun diamini oleh Professor Yusril Ihza Mahendra seorang pakar hukum tata negara yang ikut memperjuangkan hak polwan secara sukarela, senada dengan pernyataan kompolnas dan Yusril, KH. Said aqil pun ikut andil bicara yang intinya negara Inggris saja memperbolehkan polwan memakai jilbab, kenapa di Indonesia tidak? bahkan mayoritas agama di Indonesia adalah Islam.

Saya rasa pernyataan Wakapolri terlalu berlebihan ketika ada imparsial pelayanan terhadap publik ketika polwan memakai jilbab, karena di Indonesia mayoritas penduduknya saling menghormati antar umat beragama.

Jadi, setujukah anda bahwa polwan dilarang memakai jilbab? atau anda mendukung polwan memakai jilbab?


0 komentar:

Post a Comment

Komentar anda adalah hadiah terindah bagi saya