Monday, September 16, 2013

Syarat Pembuatan Kartu Kuning

Setelah saya share tentang perihal Menakertrans mewanti wanti soal pembuatan kartu kuning atau AK 1 yang selengkapnya bisa dibaca di http://www.mrjackkaskus.blogspot.com/2013/09/menakertrans-biaya-gratis-pembuatan.html untuk sobat blogger yang ingin mengetahui syarat pembuatannya cukup mudah.

Untuk persyaratan di daerah kabupaten Bantul Yogyakarta yaitu :

  1. Pas Foto 3x4 1 lembar
  2. Fotocopy KTP yang masih berlaku 1 lembar
  3. Fotocopy Ijazah terakhir 1 lembar
  4. Syarat diatas dibawa sendiri ke kantor Dinas tenaga kerja dan transmigrasi di jalan Gatot Subroto nomor 1 Bantul.
Mudah bukan sobat blogger, maka dari itu mumpung mudah ayo lekas buat kartu kuning segera.

0 komentar:

Post a Comment

Komentar anda adalah hadiah terindah bagi saya