Facebook, tentu banyak yang tahu seperti halnya saya, sebuah sosial media yang berguna untuk mencari teman lama yang sudah lama tak ditemui atau teman yang sering ditemui atau orang orang baru yang ingin menjalin persahabatan baru lewat dunia maya (from cyber to brotherhood) tetapi banyak juga yang mencari jodoh lewat dunia maya tentu sah sah saja jika berada pada koridor koridor yang telah ditentukan, sesuatu yang tidak melanggar norma agama.
Kini facebook bisa juga dijadikan lahan jualan para pelaku bisnis online, karena gratis lagipula strategis yaitu traffic nya selalu ramai maka tidak salah jika digunakan untuk lahan jualan online. Ya tentu saja sah sah saja, yang namanya mencari rezeki tentu tidak dibatasi tempat dan waktu,
beputar kapan saja.
Penyalahgunaan facebook sudah sering kali kita dengar, miris memang dari tindak penipuan toko online, pemerkosaan, seorang yang menjajakan keperawanan/kenikmatan seks mungkin hingga human trafficking, siapa tau bukan?. Tentu saja hal ini bertentangan dengan aturan Undang undang ITE di Indonesia, sebagaimana di lihat dalam UU ITE no 11 tahun 2008 yang mencakup 3 ancaman yaitu ancaman kesusilaan, penghinaan/pelecehan nama baik, penyebar kebencian yang menyangkut pelecehan terhadap SARA.
semoga peran keluarga, kuatnya norma norma agama dan sosial serta lingkungan sekitar membawa dampak yang positif agar kita tidak terperangkap dalam jurang kesalahan akibat dunia maya, baik itu dari socmed atau yang lain.
akhir dari saya salam :D
Friday, November 23, 2012
Facebook, Membawa Dampak Positif atau Negatif?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Komentar anda adalah hadiah terindah bagi saya