Dalam melihat upaya mensejahterakan rakyat indonesia pemerintah pusat sudah mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam proses penetapan UMP sehingga tidak menimbulkan gejolak baik dari pengusaha maupun karyawannya, dan memberikan contoh kota lainnya agar cepat menyusul, statistik UMP 2011-2012 hanya beberapa kota yang mengalami penurunan seperti yang terlihat pada gambar berikut ini :
data yang terlihat daerah yang mengalami penurunan UMP adalah sulteng, riau, jabar, jateng dan jatim, sedang yang lainnya meningkat, untuk 2013 hanya ada 6 daerah yang sudah memberikan datanya yaitu :
Papua : Rp 1710000,00 Bengkulu :Rp 1200000,00
Bangka :Rp 1265000,00 Sumut :Rp 1305000,00
Kalsel :Rp 1337000,00 Kalbar :Rp 1060000,00
untuk meningkatkan upah minimum harusnya juga melihat aspek seorang pengusaha, agar tidak terjadi collaps pada perusahaan sehingga tidak merugikan kedua belah pihak, sehingga perlu ketelitian didalamnya.
0 komentar:
Post a Comment
Komentar anda adalah hadiah terindah bagi saya